Untuk Mahasiswa Reguler yang ingin menambah Mata Kuliah pada saat KPRS, Berikut Prosedur yang Harus dilakukan :
- Mahasiswa Menghubungi Dosen PA Untuk Menambahkan Mata Kuliah pada Masa KPRS
- Setelah Dosen Menambahkan Mata Kuliah, Mahasiswa dapat membuat kwitansi dengan cara klik Setuju Kwitansi di menu KPRS melalui Web Student masing-masing
- Setelah Kwitansi dibuat, mahasiswa melakukan pembayaran On Line (Melalui Teller Bank Mandiri menggunakan form multipayment atau ATM Mandiri/mbanking mandiri menggunakan kode UBL 10067).