Untuk Mahasiswa Reguler yang ingin menambah Mata Kuliah pada saat KPRS, Berikut Prosedur yang Harus dilakukan :
- Setelah melakukan pembayaran tahap 1, Mahasiswa menghubungi Dosen PA untuk menambahkan Mata Kuliah pada masa KPRS.
- Setelah Dosen menambahkan Mata Kuliah, Mahasiswa dapat membuat kwitansi dengan cara klik Setuju Kwitansi di menu KPRS melalui Web Student masing-masing.
- Setelah Kwitansi dibuat, mahasiswa melakukan pembayaran On Line (Melalui Teller Bank Mandiri menggunakan form multipayment atau ATM Mandiri/m-banking Mandiri menggunakan kode UBL-10067).