Prosedur Penambahan dan Pembayaran Mata Kuliah pada KPRS

Untuk Mahasiswa Reguler yang ingin menambah Mata Kuliah pada saat KPRS, Berikut Prosedur yang Harus dilakukan :

  1. Mahasiswa Menghubungi Dosen PA Untuk Menambahkan Mata Kuliah pada Masa KPRS
  2. Setelah Dosen Menambahkan Mata Kuliah, Mahasiswa dapat membuat kwitansi dengan cara klik Setuju Kwitansi di menu KPRS melalui Web Student masing-masing
  3. Setelah Kwitansi dibuat, mahasiswa melakukan pembayaran On Line.

Catatan :

Untuk Mahasiswa yang membayar Kwitansi pertama (sebelum ada penambahan mata kuliah) dengan cetak kwitansi keuangan (Off Line) maka Pembayaran untuk Penambahan Mata Kuliah harus mengikuti cara pembayaran kwitansi pertama
Yaitu dengan cara pembayaran Off Line  :
1. Cetak Kwitansi di Keuangan
2. Membayar di Bank Mandiri dengan slip setoran biasa atau transfer di ATM Mandiri
3. Kembali ke Bagian Keuangan untuk Flag Lunas pada kwitansi

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *