Prosedur Penambahan dan Pembayaran Mata Kuliah pada KPRS

Untuk Mahasiswa Reguler yang ingin menambah Mata Kuliah pada saat KPRS, Berikut Prosedur yang Harus dilakukan :

  1. Mahasiswa Menghubungi Dosen PA Untuk Menambahkan Mata Kuliah pada Masa KPRS
  2. Setelah Dosen Menambahkan Mata Kuliah, Mahasiswa dapat membuat kwitansi dengan cara klik Setuju Kwitansi di menu KPRS melalui Web Student masing-masing
  3. Setelah Kwitansi dibuat, mahasiswa melakukan pembayaran On Line (Melalui Teller Bank Mandiri menggunakan form multipayment atau ATM Mandiri/mbanking mandiri menggunakan kode UBL 10067).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *